Koperasi merah putih diharapkan mampu menekan inflasi, meningkatkan inklusi keuangan, memperkuat ketahanan pangan, & membuka lapangan kerja.
Lihat DetailKami menyediakan layanan Pembuatan Akta Pendirian, pengurusan AHU Kemenkumham, NPWP, NIB, dan NIK koperasi secara cepat dan resmi.
Digitalisasi koperasi desa merah putih dengan berbagai layanan yang dibutuhkan untuk meningkatkan koperasi desa yang mandiri dan inklusif.
Kami siap memberikan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan. Mulai dari pelatihan penggunaan aplikasi digital, hingga edukasi tentang regulasi dan pelaporan.
Kopdesindo hadir sebagai simbol transformasi koperasi desa Indonesia, mengusung semangat
nasionalisme dalam balutan teknologi, untuk membangun masa depan ekonomi desa yang
mandiri dan berkelanjutan.
Dengan semangat nasionalis dan teknologi, Kopdesindo menjadi jembatan desa menuju
kemandirian ekonomi dan inklusi digital.
Layanan Simpan Pinjam
Layanan Sistem Kasir
CCTV Koperasi Desa
Pendampingan Koperasi Desa Merah Putih
Sistem digital yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas koperasi Anda. dapat disesuaikan dengan kebutuhan koperasi. Anda bisa menggunakan satu sistem saja, atau menggabungkan beberapa sistem untuk operasional yang lebih lengkap.
Sistem digital ini memudahkan pencatatan transaksi simpan pinjam antara anggota koperasi dan pengelola.
Sistem kasir dirancang untuk usaha penjualan koperasi seperti toko atau unit usaha mikro. Mendukung transaksi penjualan barang.
CCTV Monitoring untuk membantu pengawasan dan keamanan area koperasi, toko koperasi, apotik, kantor koperasi, dll.
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dilakukan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Koperasi ini menyasar seluruh elemen masyarakat desa yang ingin membangun ekonomi secara kolektif dan berkelanjutan, meliputi:
Petani dan peternak, agar tidak lagi tergantung pada tengkulak.
Pelaku UMKM desa, untuk memperoleh akses modal dan pasar.
Warga prasejahtera, yang membutuhkan akses belanja kebutuhan pokok murah.
Pemuda desa, yang ingin berwirausaha secara mandiri.
Lembaga desa, seperti BUMDes dan kelompok tani, sebagai mitra penggerak ekonomi lokal.
Jumlah Desa
Target KDMP
Perkiraan Anggaran
Per Desa
Membangun koperasi baru
Mengembangkan yang sudah ada
Revitalisasi
Hadirnya Layanan Digitalisasi koperasi sangat membantu dalam meningkatkan kinerja koperasi desa merah putih menjadi mandiri dan profesional.
Etiam sapien sagittis congue augue a massa varius egestas ultrice varius magna a tempus aliquet undo cursus in suscipit diam egestas magna cubilia
At sagittis congue augue diam egestas magna an ipsum vitae purus ipsum primis and cubilia laoreet augue egestas a luctus donec ltrice ligula porta augue egestas and suscipit lectus
Mauris gestas magnis a sapien etiam sapien congue an augue egestas and ultrice vitae purus diam an integer congue magna egestas magna suscipit augue cubilia laoreet magna suscipit
Solusi digital koperasi desa mencakup layanan simpan pinjam, sistem kasir, dan CCTV monitoring untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi operasional. Aplikasi mudah digunakan, terintegrasi penuh, serta mendukung laporan real-time. Cocok untuk koperasi desa yang ingin berkembang secara modern dan profesional. Tingkatkan layanan koperasi Anda hari ini!
Silahkan baca informasi seputar koperasi pada website ini, jika masih kurang lengkap hubungi kami.
Info Seputar Koperasi LainnyaKoperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong kekeluargaan dan partisipasi bersama
Tujuannya antara lain memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, mencipatakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan
Pembentukan koperasi didasarkan pada berbagai peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (yang telah diubah beberapa kali), Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan peraturan menteri terkait.
Mekanismenya meliputi tiga pendekatan: pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi tidak aktif
Nama harus diawali dengan kata "Koperasi", diikuti dengan frasa "Desa/Kelurahan Merah Putih", diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat (misalnya "Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Karangrejo").